shoot by Isnaini Nurnaningsih
Mojoagung, (28/02) Serah terima Surat Keputusan Evaluasi Jabatan Perangkat Desa Mojoagung dilaksanakan hari ini (red). Kegiatan yang dilaksanakan di balai desa Mojoagung ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat diantaranya camat Karangrayung, perwakilan dari Polsek Karangrayung, perwakilan dari Koramil 14 Karangrayung, ketua dan anggota BPD Mojoagung, ketua RT/RW se-desa Mojoagung, pengurus Tim Penggerak PKK desa Mojoagung, ketua KIM Mentari, para pemuka agama dan tokoh masyarakat se-desa Mojoagung.
Dalam evaluasi tersebut, ada 4 pejabat perangkat desa yang menduduki jabatan baru yaitu, Dwi Sucipto sebagai Kasi Pemerintahan, Soleman sebagai Kasi Pelayanan Umum, Bayu Tias Utomo sebagai Kasi Kesejahteraan, dan Mohammad Sofyan sebagai Kepala Dusun Ngetos. Keempat perangkat tersebut sebelumnya menjabat sebagai Staf Pelayanan Umum di pemerintah desa Mojoagung. Setelah menduduki jabatan baru, keempat perangkat desa tersebut berhak memperoleh penghasilan dan siltap sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Dalam sambutannya kepala desa Mojoagung, Siswanto, mengatakan bahwa dalam mengemban jabatannya yang baru, para perangkat ini diharapkan bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya melayani masyarakat dengan baik, dan meningkatkan kompetensi pribadinya terutama dalam bidang computer. Hal ini dikarenakan seluruh layanan masyarakat saat ini menggunakan system digital. Dengan jabatannya yang baru, desa Mojoagung diharapkan bisa semakin maju. Kepala desa juga memohon maaf karena evaluasi jabatan perangkat desa baru dilaksanakan setalah 11 bulan menjabat kepala desa. Padahal sesuai peraturan, kepala desa bisa mengevaluasi jabatan perangkat desa setelah 6 bulan menjabat.
Sementara camat Karangrayung, Hardimin, S.Sos. dalam sambutannya mengatakan bahwa para perangkat yang menduduki jabatan baru inilah yang menjadi ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat sehingga kepala desa diminta untuk tidak segan-segan menegur mereka apabila dirasa kurang maksimal dalam melayani masyarakat. Dia juga mengatakan bahwa serah terima SK Evaluasi Jabatan perangkat Desa Mojoagung ini berbeda dengan desa-desa lainnya karena terkesan sangat sakral karena baik kepala desa maupun perangkat desa yang dilantik mengenakan jas dan berdasi.
Salah satu tokoh masyarakat yang juga hadir dalam kegiatan tersebut berharap agar para pejaban perangkat desa yang baru saja menerima SK jabatan untuk dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam hal kedisiplinan jam kerja di kantor desa. Dengan demikian desa Mojoagung semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera. Semoga!
(bbs/mjg1)